Anda Belum Terima BLT UMKM 2,4 Juta? Ini Dia Penyebabnya

- 4 Januari 2021, 21:57 WIB
BLT UMKM
BLT UMKM /Instagram/@kemenkopukm

Portalbangkabelitung.Com – Pada tahun 2021 ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan akan memberikan sejumlah bantuan bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian paska pandemi covid-19.

Program Pemerintah  tersebut, salah satunya yaitu bantuan Langsung tunai (BLT).

Dana BLT salah satunya  diperuntukkan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) senilai  Rp2,4 juta yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Bansos Resmi Disalurkan Hari Ini, Joko Widodo : Jangan Ada Potongan

Dalam proses peyalurannya banyak calon penerima yang belum ataupun gagal menerima bantuan tersebut.

Salah satu penyebabnya karena pelaku usaha mikro tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingga berkas yang sudah didaftarkan belum cair

Dikutif dari FIX INDONESIA pada artikel berjudul “Simak! Ini Penyebab Berkas Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditolak Sehingga NIK KTP Tak Terdaftar”. Berikut ini beberapa penyebab pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta belum cair ke rekening, sehingga kemungkinan ditolak.

Baca Juga: Dana KUR Resmi Meningkat, BRI Siap Salurkan KUR Demi Bangkitkan UMKM

  1. Tidak Memenuhi Syarat atau Kriteria yang Ditentukan

Apabila anda telah mendaftar Banpres Produktif atau BLT UMKM di tahap 1 maupun tahap 2 tetapi ternyata ditolak, kemungkinan pada saat mendaftar Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM.

Berikut ini 7 syarat wajib untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta.

  • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Memiliki NIK dan KTP
  • Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain.
  • Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
  • Tidak memiliki kredit di bank
  • Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
  • Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha
  • Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: WOW! Bantuan BST Besok Cair, Segera Bawa Dokumen Ini Ke Kanto Pos

Jika ada salah satu syarat yang tidak anda penuhi, maka dipastikan berkas pendaftaran BLT UMKM Anda ditolak.

  1. Kuota Sudah Terpenuhi

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 1 telah menyerap lebih dari 9 juta pelaku UMKM. Sementara itu pendaftaran di tahap 2 telah ditutup sejak 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Tanggapi Jaket Biru Yang Viral, MENPAREKRAF Sandiaga Uno Malah Beri Tantangan Kepada Tiap Daerah

Pemerintah sendiri telah memberi kuota bagi pendaftar BLT UMKM sebanyak 12 juta.

Apabila Anda sudah mendaftar tetapi ditolak, kemungkinan pendaftar sudah melebihi 12 juta atau kuota telah terpenuhi. Selain itu, di beberapa wilayah yang juga menerima pendaftaran BLT UMKM banyak yang melebihi kuota yang sudah ditentukan sebelumnya.

  1. NIK dan Nama di KTP Tidak Sesuai

Baca Juga: Meskipun Membaik, ini dia perkiraan Tantangan Pemulihan Ekonomi Indonesia di 2021

Berdasarkan hasil wawancara dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, salah satu penyebab berkas pendaftaran BLT UMKM ditolak yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di KTP tidak sesuai dengan berkas yang pada saat itu didaftarkan. Hal tersebut menjadikan data sulit untuk dicari dan diverifikasi oleh Kemenkop.

  1. Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah yang Lain

Apabila anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lain seperti Bansos Beras, BST, BLT BPJS Ketenagakerjaan, atau Kartu Prakerja, kemungkinan hal tersebut berpengaruh saat anda mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dan hal ini bisa menjadi alasan kenapa berkas anda ditolak.

Baca Juga: WOW! BLT Subsidi Gaji Akan Kembai Cair di Januari 2021, Ini Cara Cek Penerima di www.kemnaker.go.id

Itulah beberapa alasan mengapa BLT UMKM Rp 2,4 juta ditolak oleh Kemenkop.

Sebagai informasi tambahan, rencananya BLT UMKM BPUM ini akan diperpanjang hingga 2021.*** (Firda Rachmawati/Fix Indonesia)

Editor: Suhargo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah