PT RMK Energy Buka Kesempatan Sebagai Foreman HRGA dan Staff GA Bulan Februari 2021, Ini Persyaratannya

- 27 Februari 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi lowongan pekerjaan. /Pexels/Anna tarazevich
Ilustrasi lowongan pekerjaan. /Pexels/Anna tarazevich /Ilustrasi lowongan pekerjaan. /Pexels/Anna tarazevich/

Portalbangkabelitung.com- PT RMK Energy membuka kesempatan untuk lulusan D3 hingga S1 untuk bergabung bersama perusahaannya. Lowongan dibuka bulan Februari ini.

Perusahaan ini bergerak sebagai penyedia logistik batubara terbesar di Sumatera Selatan.

Adapun lowongan kerja Februari 2021 yang dibutuhkan adalah sebagai Foreman HRGA dan Staff GA.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melalui Bursa Kerja Depnaker, simak persyaratannya.

Baca Juga: Beri Pelajaran Bagi Pelajar Nakal, Berikut Gambaran Cerita Drakor Vincenzo Episode 3

Persyaratan Foreman HRGA:

1. Pendidikan minimal D3

2. Memiliki pengalaman dalam aset managemen dan infrastruktur bangunan dan mampu membuat Budget GA

3. Memiliki kemampuan dalam pengelolaan fasilitas perusahaan

4. Memiliki Pengalaman di Perusahaan Tambang

5. Penempatan di Palembang

Baca Juga: Semakin Membuat Penasaran, Berikut 5 Kejadian Menarik Yang Ada Pada Episode Perdana Drakor The Penthouse 2!!!

Persyaratan Staff GA:

1. Diutamakan S1 Teknik Sipil

 

2. Diutamakan domisili Palembang

3. Mahir menggunakan autocad

4. Mampu mengelola fasilitas perusahaan dan maintenance bangunan

5. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.

Baca Juga: Mendapatkan Tawaran Bekerja Sama Dengan Penulis Drama Ternama, Seo Kang Joon: Sedang Dalam Masa pertimbangan

Jika sesuai dengan persyaratan diatas maka kirimkan lamaran ke alamat email [email protected], jangan lupa untuk cantumkan posisi dalam subjek.

Pendaftaran paling lambat pada tanggal, 2 Maret 2021.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Lowongan Kerja Februari 2021: PT RMK Energy Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3 dan S1" yang tayang pada Jumat, 26 Februari 2021.***
(Pikiran Rakyat/Kannia Nur Haida Komara)

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x