3. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan
4. Masing-masing dokumen di-fotocopy satu lembar dan dilegalisir
Sebagai tambahan, para calon diwajibkan membawa surat keterangan bebas dari Covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan yang dipersyaratkan oleh institusi TNI AD.
Artikel ini telah terbit di media Portal Lebak dengan judul "Lowongan Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI AD 2021 Dibuka" yang tayang pada Senin, 22 Februari 2021.***
(Portal Lebak/Dwi Christianto)