Inggris Berlakukan Pelarangan Terhadap Binance Crypto Milik 'BINANCE.com'

- 29 Juni 2021, 20:48 WIB
Exchange Binance
Exchange Binance /binance.com

Portalbangkabelitung.com-  Regulator keuangan Inggris telah memberlakukan pelarangan pertukaran crypto currency populer Binance beroprasi.

Otoritas pelaku keuangan Inggris mengumumkan bahwa Binance Markets Limited, afiliasi perusahaan Inggris "tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas yang diatur di Inggris".

Hal tersebut dilakukan Inggris lantaran pemerintah di seluruh dunia mempertimbangkan bagaimana mengatur sektor yang sedang berkembang.

Baca Juga: Kapal Ferry KMP Yunicee Tenggelam di Selat Bali Selasa Malam Ini, Proses Evakuasi Masih Dilakukan

Langkah regulasi masih akan memungkinkan penduduk Inggris untuk mengakses binance.com, menurut perusahaan tersebut.

Tetapi FCA menambahkan bahwa Binance, pertukaran crypto terbesar di dunia berdasarkan volumme perdagangan, memiliki waktu hingga penutupan bisnis pada hari Rabu untuk menghapus semua iklan dan promosi keuangan.

Baca Juga: Detail Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru 2021, Catat Tanggalnya dan Persiapkan Diri Anda!

Pada tanggal yang sama, FCA mengatakan bahwa perusahaan harus menambahkan peringatan di tempat yang menonjol di situs web dan aplikasi selulernya yang berbunyi:

Binance markets limited. Tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas apapun di Inggris. Karena pengenaan persyaratan oleh FCA, Binance Markets Limited saat ini tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas yang diatur tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari FCA.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Soal Poster 'The King of Lip Service': Boleh-Boleh Saja

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x