Anda Termasuk Orang Yang Melakukan Isolasi Mandiri, Berikut Langkah-Langkahnya

- 17 Juli 2021, 23:12 WIB
Anda Termasuk Orang Yang Melakukan Isolasi Mandiri, Berikut Langkah-Langkahnya.
Anda Termasuk Orang Yang Melakukan Isolasi Mandiri, Berikut Langkah-Langkahnya. /Foto: Dhakatribune.

Portalbangkabelitung.com- Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sungguh mengkhawatirkan.

Hal ini karena kasus harian yang tercatat belakangan lalu sampai tembus rekor hingga 40 ribu kasus.

Diketahui saat ini, kasus ringan higga menengah dan orang tanpa gejala (OTG) direkomendasikan untuk isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Baru Menelan Pil Pahit Kekalahan Di EURO 2020, Inggris Saat Ini Mengalami Kelonjokan Jumlah Kenaikan Covid-19

Jika Anda termasuk dalam kasus terkonfirmasi positif Covid-19, jangan cemas karena pemerintah akan memberikan bantuan secara gratis kepada anda.

Bantuan ini diberikan kepada pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri.

Ikuti langkah-langkah berikut ini, untuk mendapartkan bantuan dari pemerintah :

Baca Juga: Taiwan Mendesak Para Negara Anggota APEC Untuk Membantu Mereka Yang Saat Ini Sedang Krisis Vaksin.

1 . Melakukan tes PCR/ swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Anda bisa cek laboratorium di dekat rumah melalui situs ini https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19

2 . Jika hasil tes positif pasien akan menerima WhatsApp dari Kementeri Kesehatan.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Alur Sinetron Ikatan Cinta, Masyarakat Nilai Tidak Memiliki Sense Of Crisis

3 . Aktifkan layanan Telemedisin di situs https://isoman.kemkes.go.id, situs ini digunakan untuk pasien Covid-19 yang melakukan perawatan isolasi mandiri. Anda hanya perlu memasukan NIK dalam KTP.

4 . Setelah melakukan aktivasi Anda dapat melakukan konsultasi dengan dokter via online tanpa bayar pada layanan Telemedisin. Jangan lupa masukan kode vocer ISOMAN dalam layanan Telemedisin.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Alur Sinetron Ikatan Cinta, Masyarakat Nilai Tidak Memiliki Sense Of Crisis

5 . Sebelum konsultasi dimulai silahkan informasi diri Anda sebagai pasien program Kementrian Kesehatan.

6 . Dokter akan memberikan resep obat sesuai dengan gejala yang dilaporkan oleh Anda. Obat tersebut dapat ditebus secara gratis dengan mengisi formulir pesanan di menu ‘Tebus Resep’ pada website isoman kemenkes.***

Editor: Ryannico

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah