Bareskrim Polri Berhasil Meringkus Pinjol Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

- 29 Juli 2021, 23:20 WIB
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus Pinjol Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus Pinjol Berkedok Koperasi Simpan Pinjam /

Portalbangkabelitung.com- Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman online yang berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) bernama Cinta Damai.

Penindakan ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Helmy Santika.

Baca Juga: Dani Carvajal Dikabarkan Akan Memperpanjang Kontraknya Dengan Real Madrid.

Ia mengungkapkan kasus tersebut diawali oleh adanya pengaduan nasabah KSP Cinta Damai yang sering diancam dan difitnah oleh para debt collectornya.

"Dea ini perannya menghubungi korban melalui aplikasi whatsapp yang menagih para korban dengan kata-kata kasar dan kotor. Ia juga mengirim foto korban yang telah diedit bahwa korban punya hutang di KSP Cinta Damai dan DPO narkoba Polda Sumatera Utara," kata Helmy di Mabes Polri, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran Sinetron RCTI Jum'at, 30 Juli 2021: Kematian Lisa Membuat Oma Soraya Ketakutan

Yuri merupakan orang yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan mendistribusikan nama-nama nasabah di KSP Cinta Damai.

"Selanjutnya tim penyidik juga menangkap Elroy, Benedictus, Alfonsius, Sidharta, dan Rizky di Jakarta Barat yang berperan sebagai operator sim card," ujar Helmy.

Akibatnya, penyidik menangkap total enam orang yang memiliki peran masing-masing dalam KSP Cinta Damai tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Gopi Serial India ANTV Episode 135 Jum'at, 30 Juli 2021: Rencana Jahat Urmila Diketahui Kokila

Modus para pelaku adalah menawarkan pinjaman uang secara online dengan iming-iming tenir yang panjang dan suku bunga yang rendah kepada para korbannya.

"Namun faktanya tenor dan suku bunga yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan dihalaman aplikasi KSP Cinta Damai," ucapnya.

Baca Juga: 4 Amalan Sunah yang Dikerjakan pada Malam Jumat, Salah Satu Keutamaannya Dapat Digunakan sebagai Penjamin

Namun setelahnya terungkap bahwa KSP Cinta Damai hanyalah salah satu produk atau aplikasi dari pinjaman online dibawah naungan Dana Cepat.

Dalam aplikasi pinjaman online Dana Cepat terdapat berbagai nama koperasi simpan pinjam lainnya seperti KSP Hidup Hijau, KSP Cinta Damai, KSP Tur Saku, KSP Pulau Bahagia.

Baca Juga: Obat Herbal untuk Demam Ala dr. Zaidul Akbar, Tidak Perlu ke Dokter

Petugas juga mendapatkan aplikasi pinjaman online serupa dengan Dana Cepat yakni Meminjam Baru yang menaungi KSP Dana Darurat, KSP Dana Cepat Cair, dan KSP Kejutan Super.

Dalam kasus ini para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 3008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau.

Pasal 8 ayat (1) huruf f jo Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau.

Baca Juga: Link Nonton 'Hospital Playlist 2' Episode Spesial, Streaming di Tv Online Malam ini

Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro serta, Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 311 KUHP.***

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah