Syarat Menjadi Agen Resmi Pertashop Pertamina, Lengkap dengan Modal yang Diperlukan

- 3 Januari 2022, 17:12 WIB
Pertashop, pertamina mini yang dikembangkan sebagai usaha penyebaran BBM hingga ke desa-desa
Pertashop, pertamina mini yang dikembangkan sebagai usaha penyebaran BBM hingga ke desa-desa /pertamina.com/

Portalbangkabelitung.com- Pertashop (Pertamina Shop) atau SPBU Mini bisa menjadi pilihan usaha untuk Anda yang ingin membuka Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) namun dengan modal yang tidak banyak.

Peluang usaha yang ditawarkan Pertamina ini memiliki 3 skema modal yang telah ditetapkan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Anda bisa menjadi mitra Pertamina sebagai agen resmi penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) namun dengan modal minim.

Baca Juga: Cara Membuka Usaha Pertashop, Butuh Modal Berapa? Serta Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Dilansir dari laman resmi Pertamina, pihak Pertamina menjamin ketersediaan BBM, bentuk dukungan Pertamina kepada agen Pertashop serta kertersediaan Bright Gas dan pelumas.

Mulai dari harga Rp 250 juta, Anda sudah bisa memulai bisnis BBM ini secara resmi dan legal langsung melalui Pertamina.

Berikut syarat-syarat menjadi agen Pertashop atau SPBU Mini dilansir dari Pertamina.

  • WNI yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya)
  • Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, akta pendirian perusahaan)
  • Memiliki atau menguasai lahan yang akan didirikan Pertashop
  • Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa
  • Modal sesuai dengan tipe Pertashop yang diajukan (skema Gold, Platinum, dan Diamond)

Baca Juga: Tips Jadi Pengusaha Tanpa Modal, Cukup dengan Cara Ini!

Adapun modal yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

Skema Gold, modal yang diperlukan Rp250 juta (biaya pertashop dan pengiriman)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x