Portalbangkabelitung.Com- Harga emas Antamdan Emas UBS hari ini jumat 28 Januari 2022.
Update harga emas pada saat ini merupakan sesuatu yang harus diketahui bagi para investor emas.
Salah satu tempat investasi emas yang paling sering dicari di Indonesia yaitu di PT Pegadaian.
Baca Juga: Cek di Sini! Voucher dan Cashback Kode Promo Gojek Januari 2022, Klaim Segera Sebelum Kadaluarsa
Update harga emas antam dan emas UBS di pegadaian dapat diakses pada link https://www.pegadaian.co.id/harga
Harga emas antam retro dan antam batik terpantau naik signifikan. namun hari ini harga emas antam retro dan antam batik terpantau turun drastis
Harga Emas antam Retro Hari ini turun Rp18.000 per gram dan Harga Emas Antam batik turun Rp12.000 per gram.
Baca Juga: 9 Kode Promo Gojek Hari Ini, Klaim Sekarang Dapatkan Diskon Grab Januari 2022
Harga emas untuk buyback di PT Pegadaian mensyaratkan untuk menanyakan langsung ke outlet
Dilansir portalbangkabelitung.com dari situs resmi logam mulia dan PT pegadaian, berikut ini harga emas terbaru hari ini jumat, 28 januari 2022, untuk antam retro dan antam batik:
Harga Emas Antam Retro
Baca Juga: Kupon Kode Promo Gojek untuk Semua Layanan, Jangan Ketinggalan! Ayo Klaim Sekarang Juga Disini
Harga Emas Antam retro di pegadaian yaitu sebagai berikut :
- Harga emas 0,5 gram: Rp502.000
- Harga emas 1 gram: Rp939.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.861.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.763.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.591.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.126.000
- Harga emas 25 gram: Rp22.685.000
Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Kamis 27 Januari 2022, Harga Emas Antam dan Emas UBS Naik Hari ini
- Harga emas 50 gram: Rp45.287.000
- Harga emas 100 gram: Rp90.493.000
Harga Emas Antam Batik
Harga Emas Antam Batik di Pegadaian yaitu sebagai berikut :
Baca Juga: FREE Download Video TikTok dan CapCut Tanpa Watermark dengan Savefrom, Lakukan Cara Berikut
- Harga emas 0,5 gram: Rp612.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.131.000
- Harga emas 8 gram: Rp8.545.000
Disclaimer: Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan PT. Pegadaian.***