Ketua MPR Sebut Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen Sudah Dipikirkan Dengan Matang Oleh Pemerintah

- 2 April 2022, 05:24 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Instagram.com / @bambang.soesatyo.

Portalbangkabelitung.com- Naiknya Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen menuai banyak komentar dari berbagai kalangan.

Banyak yang menilai hal tersebut adalah langkah yang tidak tepat karena tidak memikirkan kondisi masyarakat yang terdapak pandemi Covid-19

Ketua MPR Sebut Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen Sudah Dipikirkan Dengan Matang Oleh Pemerintah.

Baca Juga: Arsenal Siap Buka Peluang Lautaro Martinez Untuk Merumput Ke Liga Inggrs Pada Transfer Musim Panas Ini

Namun, ada juga yang mendukung kebijakan kenaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen.

Salah satunya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo.

Ia mengatakan berbagai regulasi baru termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen telah melalui pertimbangan matang.

Baca Juga: Taliban Ancam Pecat Pegawai Pemerintah Pria Yang Tak Berjanggut

"Pemerintah dan DPR yang menyetujui usulan Kementerian Keuangan pasti sudah melakukan banyak pertimbangan," kata Bambang.

Bambang Soesatyo mengatakan jika hal tersebut memang harus dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah