Resmi Terdaftar di OJK, Rekomendasi Aplikasi Investasi yang Mudah Digunakan

- 27 Agustus 2022, 19:50 WIB
aplikasi reksadana untuk pemula.
aplikasi reksadana untuk pemula. /pexels/burakkebapci

Portalbangkabelitung.com - Di zaman yang semakin modern, perkembangan teknologi dan informasi memunculkan berbagai macam aplikasi investasi. Belakangan ini investasi menjadi tren yang merambah di berbagai generasi. Banyak perusahaan yang kemudian memberikan kemudahan untuk berinvestasi bagi awam atau pemula.

Dahulu investasi hanya bisa dilakukan oleh para investor kaya. Sekarang banyak aplikasi menghadirkan investasi dengan nilai minimal sepuluh ribu rupiah.

Sebelum memilih aplikasi investasi, pastikan aplikasi tersebut aman dan terpercaya. Aplikasi yang dipilih untuk digunakan telah terdaftar di izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Tujuh Aplikasi Investasi Saham, Jual Beli Legal Terverifikasi Resmi OJK Mampu Hasilkan Cuan Melimpah

Fungsi OJK itu sendiri adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegerasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Sehingga bertujuan agar kegiatan terselenggara secara adil dan mampu melindungi pemakai investasi tersebut.

Nah, bagi pemula yang ingin mencoba berinvestasi, berikut saya bagikan daftar aplikasi investasi yang terdaftar di OJK dan tentunya yang mudah dipahami dan digunakan.

1. Bibit

Aplikasi investasi Bibit sangat cocok untuk pemula yang belum pernah berinvestasi. Para investor bisa mencoba dengan bermodalkan Rp.10.000 saja. Di dalam aplikasi nanti kamu akan dibantu memilih jalur investasi berdasarkan penghasilan dan dana yang ingin kamu alokasikan.

Baca Juga: Fakta Binary Option, Apakah Judi Online Berkedok Investasi Dan Trading Aset Digital?

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x