10. Jangan lupa ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, tes ini sangat wajib diikuti dan perhatian juga pengisian tidak boleh asal-asalan karena mempengaruhimu untuk bisa lolos
11. Apabila sudah selesai, pilih gelombang sesuai dengan domisili
12. Lalu pilih "Gabung Gelombang 48"
13. Terakhir, klik pernyataan bahwa Anda telah setuju untuk menyelesaikan pendaftaran
14. Pendaftaran selesai, Anda berhasil daftar di gelombang 48 di kartu prakerja 2023.
Baca Juga: Daftar Drama Thailand 2023 Terbaru, Thai Drama Dibalut Banyak Adegan Comedy yang Menghibur Penggemar
Sementara itu untuk syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 48
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia lebih dari 18 tahun
3. Tidak sedang kuliah atau bekerja
4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Selain KUR BRI, Cek Syarat dan Cara Daftar Kupedes untuk Modal Usaha dengan Bunga Cicilan Rendah
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.