Portalbangkabelitung.com- Banyak pertanyaan terkait BLT UMKM yang berpikir apa bisa daftar mengajukan Bantuan Langsung Tunai dari Usaha Kecil dan Mikro pakai KTP saja.
Persyaratan dokumen utama untuk pengajuan BLT adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Perlu diketahui, jika tanpa KTP kamu tidak akan bisa mendaftar untuk penerima bantuan BLT UMKM. Bentuk KTP warga negara Indonesia.
Baca Juga: 11 Film Korea Terbaik Menandingi Film Hollywood: Terbaru Tahun 2020! Hiburan Akhir Pekan
Pandemi covid-19 ini memang sangat mempengaruhi sebuah pelaku usaha.
Sebenarnya data yang dibutuhkan oleh pemerintah dari pendaftar BLT UMKM adalah sebagaimana berikut.
Identitas yang harus di berikan ke koperasi BLT UMKM yaitu:
Baca Juga: Viral Nikita Mirzani Setelah Hina Habib Rizieq: Tukang Obat
- NIK
- Nama lengkap