Suami Menjilat Vagina Saat Berhubungan Intim?Simak Hukum Islam Terkait Adab Berhubungan Intim Berikut Ini

6 Juli 2022, 19:28 WIB
Ilustrasi hubungan suami istri /Pixabay.com/niekverlaan

 

Portalbangkabelitung.com- Bolehkah suami menjilat vagina saat berhubungan intim suami istri?.

Benarkah Islam melarang aktivitas menjilat kemaluan pasangan saat berhubungan intim?.

Simak penjelasannya di bawah ini agar tidak ada keragu-raguan saat melakukan aktivitas seks suami istri.

Baca Juga: Akhir Cerita Thor Love and Thunder, Sang Pejuang Asgard Akhirnya Pensiun jadi Pahlawan, Benarkah?

Dalam pernikahan, memanjatkan atau menyenangkan hati pasangan saat berhubungan intim itu salah satu hal penting, terutama untuk mempererat asmara suami istri agar tetap harmonis

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari kanal Youtube Fatwa Media berikut penjelasan hukum suami menyenangkan istri dengan menjilat vagina istri saat berhubungan intim.

Apabila seorang suami mengalami masalah ejakulasi dini dan istri kesal dan kecewa lalu memulai dengan foreplay dengan menjilat vagina istri, apakah boleh hukum dalam Islam?.

Baca Juga: Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Begini Kata Buya Yahya

Sesungguhnya bagi setiap pasangan suami istri boleh bersenang-senang dengan seluruh tubuh pasangannya dengan cara menyentuh dan meilahay kecuali yang telah ada larangannya dalam syariat.

Seperti mendatangi istri dari bagian dubur, mendatangi istri saat haid dan nifas ( ini semua dilarang).

Adapun tindakan yang boleh adalah memainkan jari jemari pada kemaluan istri, hukumnya boleh tanpa ada khilaf ( perbedaan pendapat) menurut ulama.

Baca Juga: Hukum Sulam Alis Menurut Islam, Sering Dilakukan Wanita Tren Masa Kini, Begini Kata Ustadz Abdul Shomad

Para ulama atau ahli fikih telah sepakat bahwa hukumnya boleh bagi suami istri menyentuh kemaluan istrinya.

Hukum asalnya sebagaimana firman Allah yang berbunyi "dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela". 

Dan juga onani yang haram adalah mengeluarkan sperma tanpa jima' seperti menggunakan tangan dan menjadi boleh jika onani atau masturbasi menggunakan tangan suami atau istri, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al- Haitami salam Tuhfatul Muhtaj.

Baca Juga: Syariat Hukum Suami Memasukkan Jari ke Kemaluan Istri Saat Berhubungan Intim Menurut Islam

Nah itulah hukum suami menjilat vagina istri saat berhubungan intim suami istri menurut adab ajaran Islam.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Fatwa Media

Tags

Terkini

Terpopuler