Hukum Sulam Alis Menurut Islam, Sering Dilakukan Wanita Tren Masa Kini, Begini Kata Ustadz Abdul Shomad

- 5 Juli 2022, 09:45 WIB
Hukum mencukur alis dalam islam
Hukum mencukur alis dalam islam /YouTube @Al-Bahjah TV/

 

 

Portalbangkabelitung.com- Bolehkah melakukan sulam alis demi mempercantik diri dalam ajaran Islam?.

Simak penjelasan hukum sulam alis hingga sulam bibir dalam ajaran Islam.

Sulam alis hingga sulam bibir kini telah menjadi trend di kalangan anak zaman sekarang mulai dari orang tua hingga anak remaja.

Baca Juga: Nasehat Cinta Buya Hamka Menyentuh, Penuh Makna dan Romantis, Cocok Buat yang Lagi Jatuh Cinta

Kini para wanita berbondong bondong datang ke salon kecantikan untuk menyulam alis hingga bibir agar tampak lebih cantik.

Wanita rela mengeluarkan isi kantong demi melakukan sulam alis hingga operasi plastik agar memiliki wajah yang menurutnya lebih cantik.

Melansir dari kanal Youtube Fodamara TV, Ustadz Abdul Shomad menjelaskan bahwa hukum melakukan sulam alis adalah tidak boleh, haram dalam Islam.

Baca Juga: Shalat Subuh Kesiangan Lebih Baik Sholat atau Tidak, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Fodamara TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x