Portalbangkabelitung.com- Dalam aktivitas berhubungan intim suami istri tak sedikit yang bertanya-tanya terkait hukum dan aturan bersenang-senang dengan kemaluan pasangan.
Bagaimana aturan dalam Islam terkait melihat, mencium menjilat dan menghisap Kemaluan pasangan saat berhubungan intim suami istri?.
Dilansir dari Youtube Berbagi ilmu, simak penjelasan hukum menjilat dan menghisap kemaluan saat berhubungan intim.
Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Intim Suami Istri dengan Menjilat Kemaluan Menurut Islam? Begini Rupanya
Akad nikah menjadikan hubungan intim halal bagi laki-laki dan perempuan.
Akan tetapi walaupun demikian masih ada perkara yang dilarang dan diharamkan Allah SWT dalam berhubungan intim.
Islam melarang melakukan hubungan intim saat 3 kondisi berikut ini.
Seperti haid, nifas, bulan Ramadhan pada siang hari, umroh atau haji.
Dan meskipun seluruh bagian tubuh istri halal untuk dilihat, dipengang suami namun suami tetap dilarang menyetubuhi istriku Dali bilang depan.