Portalbangkabelitung.com- Mencium kening jenazah sebelum dimakamkan kerap kali ditemukan menjadi ritual sebelum melepaskan kepergiannya.
Setelah jenazah dimandikan lalu dikafani biasanya seluruh anggota keluarga bagai orang terdekat disuruh mencium kening jenazah untuk yang terakhir kalinya.
Dalam Islam benarkah dianjurkan?.
Bagaimana dengan aurat jenazah bolehkah dilihat, lalu bagaimana cara memandikan jenazah agar auratnya tetap terjaga?
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah begini jawaban Buya Yahya terkait hukum mencium kening jenazah sebelum dimakamkan.
"Biarpun perempuan memandikan perempuan tapi tetap tidak boleh dibuka auratnya, antara pusar dengan lutut tetap ditutup. Dan ketika harus membersihkan di daerah tertentu di lipatan antara paha dan lutut jangan menggunakan tangan kosong. Gunakanlah sarung tangan agar tidak bersentuhan langsung dengan kulitnya" jawab Buya Yahya
Lalu, bagaimana jika tidak ada sarung tangan?