Hukum Melihat Aurat dan Mencium Kening Jenazah Sebelum Dimakamkan, Bolehkah dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya!

- 8 Maret 2022, 07:23 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mencium kening jenazah keluarga sebelum dimakamkan
Buya Yahya menjelaskan hukum mencium kening jenazah keluarga sebelum dimakamkan /Tangkapan layar kanal Youtube.com/Al-Bahjah TV

Portalbangkabelitung.com- Mencium kening jenazah sebelum dimakamkan kerap kali ditemukan menjadi ritual sebelum melepaskan kepergiannya.

Setelah jenazah dimandikan lalu dikafani biasanya seluruh anggota keluarga bagai orang terdekat disuruh mencium kening jenazah untuk yang terakhir kalinya.

Dalam Islam benarkah dianjurkan?.

Baca Juga: Link RESMI Nonton Streaming dan Download Drama Forecasting Love and Weather Full Episode 1 sampai 8 Sub Indo

Bagaimana dengan aurat jenazah bolehkah dilihat, lalu bagaimana cara memandikan jenazah agar auratnya tetap terjaga?

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah begini jawaban Buya Yahya terkait hukum mencium kening jenazah sebelum dimakamkan.

Baca Juga: Link Nonton Streaming dan Download Dali and The Cocky Prince Full Episode 1 Sampai Tamat, Cocok Ditonton 2022!

"Biarpun perempuan memandikan perempuan tapi tetap tidak boleh dibuka auratnya, antara pusar dengan lutut tetap ditutup. Dan ketika harus membersihkan di daerah tertentu di lipatan antara paha dan lutut jangan menggunakan tangan kosong. Gunakanlah sarung tangan agar tidak bersentuhan langsung dengan kulitnya" jawab Buya Yahya

Lalu, bagaimana jika tidak ada sarung tangan?

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x