Hukum Melihat Aurat dan Mencium Kening Jenazah Sebelum Dimakamkan, Bolehkah dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya!

- 8 Maret 2022, 07:23 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mencium kening jenazah keluarga sebelum dimakamkan
Buya Yahya menjelaskan hukum mencium kening jenazah keluarga sebelum dimakamkan /Tangkapan layar kanal Youtube.com/Al-Bahjah TV

" Cukup diguyur dengan air dari atas, digosok dari atas kainnya. Boleh lipatan kainnya dimasukkan kedalam. Selesai" jawab Buya Yahya.

Baca Juga: Nonton, Streaming dan Download Film Web Series ' Married With Senior ' Full Episode 1 sampai 8 Tanpa Iklan!

Lalu, ada yang bertanya apakah boleh suami memandikan jenazah istri maupun sebaliknya?

" Istri boleh memandikan suami walaupun bukan mahrom tetapi halal karena sebuah pernikahan"

" Nabi pernah bersabda kepada Siti Aisyah ' ya Aisyah, jika kamu yang meninggal duluan niscaya aku yang memandikan kamu"

Dan dari sinilah para ulama menyimpulkan bahwa suami yang waktu meninggal belum cerai maka suami boleh memandikan istri begitu juga sebaliknya.

Baca Juga: Link Nonton, Streaming dan Download Film My Nerd Girl Episode 1, 2, 3, 4 dan 5 , Rahasia Fara Mulai Terkuak?

Kemudian jika ada mayat sudah dikafani, tidak perlu para kerabat menciumnya, bikin ribet itu nanti" ujar Buya Yahya

Apakah batal jika ada yang mencium jenazah tersebut?

" Tidak ada istilah batal bagi orang yang sudah meninggal. Gak ada Batal wudhunya gak ada batal mandinya", jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah