Bolehkah Beri Uang ke Ibu Kandung Tanpa Izin Suami? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya!

- 3 November 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi hukum istri beri uang ke ibu menurut Buya Yahya /Freepik
Ilustrasi hukum istri beri uang ke ibu menurut Buya Yahya /Freepik /

Portalbangkabelitung.com- Setelah resmi dinyatakan sah ijab qobul, seorang perempuan harus patuh pada suami.

Surganya istri tidak lagi di ibu tetapi di suami.

Namun hal itu jika selama perintah suami tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT.

Kepatuhan ini adalah kewajiban bagi seorang istri.

Baca Juga: Tanda-tanda Istri Orgasme Menurut dr. Boyke, Suami Jangan Egois Saat Berhubungan Seks!
Untuk keluar rumah selangkah saja seorang istri harus minta izin terlebih dahulu dari suami.

Begitu juga dengan jika istri ingin memberi uang kepada ibu atau saudaranya.

Istri setelah punya rumah tangga dan terikat dalam sebuah pernikahan harus patuh dan minta izin terlebih dahulu kepada suami.

Suami adalah orang yang bertanggung jawab atas tindakan dan keselamatan serta keamanan istri.

Baca Juga: Jadwal Festival Budaya Melayu Bangka Belitung yang akan Segera Digelar dalam Waktu Dekat Ini
Dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah 10 Desember 2018.

Buya Yahya menjelaskan terkait hukum memberi uang kepada ibu atau famili.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x