Bolehkah Beri Uang ke Ibu Kandung Tanpa Izin Suami? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya!

- 3 November 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi hukum istri beri uang ke ibu menurut Buya Yahya /Freepik
Ilustrasi hukum istri beri uang ke ibu menurut Buya Yahya /Freepik /

Buya Yahya menuturkan bahwa persoalan itu tergantung dari milik siapa uang yang akan diberikan.

Jika uang suami yang dipakai, maka harus minta izin terlebih dulu.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Suami 'Puas' di Ranjang, Istri Wajib Tahu agar Rumah Tangga Harmonis
Akan tetapi hukumnya boleh tanpa izin suami jika uang yang akan diberikan tersebut adalah uang hasil kerja istri sendiri.

Karena uang tersebut bacalah milik istri bukan suami.

Nah itulah penjelasan terkait hukum istri memberi uang kepada ibu.

Baca Juga: Download dan Streaming Series 'Jingga dan Senja' Episode 1, 2, 3, 4, dan 5 dengan Kualitas Video Terjernih

Komunikasi adalah salah satu keharmonisan rumah tangga dalam ikatan pernikahan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah