Buya Yahya menuturkan bahwa persoalan itu tergantung dari milik siapa uang yang akan diberikan.
Jika uang suami yang dipakai, maka harus minta izin terlebih dulu.
Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Suami 'Puas' di Ranjang, Istri Wajib Tahu agar Rumah Tangga Harmonis
Akan tetapi hukumnya boleh tanpa izin suami jika uang yang akan diberikan tersebut adalah uang hasil kerja istri sendiri.
Karena uang tersebut bacalah milik istri bukan suami.
Nah itulah penjelasan terkait hukum istri memberi uang kepada ibu.
Komunikasi adalah salah satu keharmonisan rumah tangga dalam ikatan pernikahan.***