Apakah Riba Hukumnya Membeli Barang dengan Kredit? Begini Penjelasannya dari Buya Yahya!

- 17 Februari 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi pembayaran secara kredit, apakah riba?
Ilustrasi pembayaran secara kredit, apakah riba? /Pixabay.com/ Raten-Kauf.

Portalbangkabelitung.com- Apakah riba hukumnya jika membeli barang dengan kredit?.

Simak penjelasannya di bawah ini.

Membeli dengan kredit sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah biasanya.

Baca Juga: 5 Quotes Romantis dan Menginspirasi Fiersa Besari di Film Garis Waktu Bikin Baper, Tayang 24 Februari 2022

Ketika mereka menginginkan ataupun membutuhkan suatu barang tetapi terkendala uang yang belum mencukupi, maka membeli dengan kredit adalah solusinya.

Ada sebagian orang mengatakan bahwa kredit itu adalah riba.

Lalu, benarkah jika membeli barang dengan kredit itu adalah riba?

Baca Juga: Link Download, Streaming dan Nonton Film Dear Nathan Thank You Salma, KLIK DI SINI!

Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Disampaikan oleh Buya Yahya bahwa melakukan transaksi secara kredit adalah sah.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x