Berwudhu Pakai Gayung, Bolehkah Hukumnya? Begini Kata Ustadz Abdul Shomad

- 8 Februari 2022, 09:13 WIB
Ustadz Abdul Shomad menjelaskan hukum berwudhu pakai gayung
Ustadz Abdul Shomad menjelaskan hukum berwudhu pakai gayung /Tangkap layar YouTube/Ustadz Abdul Shomad Official

Portalbangkabelitung.com- Tidak hanya sholat, mengambil air wudhu juga dianjurkan sebelum tidur dan memegang Al-Qur'an.

Bahkan dianjurkan agar setiap muslim dalam keadaan berwudhu setiap waktu.

Jika batal karena kentut, buang hajat dan bersentuhan dengan yang bukan mahram dianjurkan wudhu lagi.

Baca Juga: Benarkah Percaya Primbon Jawa itu Syirik dan Musyrik? Begini Penjelasan dalam Pandangan Islam

Dalam sholat, wudhu adalah syarat sah sholat.

Apabila seorang muslim sholat namun tidak dalam keadaan berwudhu maka sholatnya tidak sah.

Sering kali saat berwudhu, tidak ada air yang mengalir seperti air kran atau air sungai.

Baca Juga: Link DOWNLOAD dan Nonton Drakor Our Beloved Summer Full Episode Subtitle Indonesia, Drama Romantis Terpopuler

Nah bagaimana hukum berwudhu menggunakan gayung?

Yuk simak penjelasannya dari Ustad Abdul Shomad berikut ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Kajian Hadist


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x