Berwudhu Pakai Gayung, Bolehkah Hukumnya? Begini Kata Ustadz Abdul Shomad

- 8 Februari 2022, 09:13 WIB
Ustadz Abdul Shomad menjelaskan hukum berwudhu pakai gayung
Ustadz Abdul Shomad menjelaskan hukum berwudhu pakai gayung /Tangkap layar YouTube/Ustadz Abdul Shomad Official

Dengan ukuran dua kulah apabila ada sesuatu yang masuk ke dalam bak tersebut, maka airnya bisa dipakai untuk berwudhu dengan satu syarat air dalam bak tersebut tidak berubah warna, bau dan rasa.
***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Kajian Hadist


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah