Cipratan Air Bekas Istinja 'Cebok' Najis, Wudhu Sholat Tidak Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 11 Februari 2022, 08:13 WIB
Ilustrasi Istinja atau cebok
Ilustrasi Istinja atau cebok / Instagram @bimasislam /

Portalbangkabelitung.com- Benarkah cipratan air bekas Istinja atau cebok najis sehingga wudhu sholat tidak sah?

Masih banyak di antara muslim yang bingung saat cipratan air bekas Istinja mengenai pakaian.

Terkadang tanpa disadari cipratan air bekas Istinja atau cebok mengenai ujung celana.

Sehingga saat ingin berwudhu menjadi ragu-ragu akan kesucian dan kebersihan pakaian yang dikenakan untuk wudhu dan sholat.

Baca Juga: Baca Surat Ini Ketika Sholat Dhuha, Ampuh Datangkan Rezeki: Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!

Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 9 Februari 2022, berikut penjelasan dari Buya Yahya terkait hukum pakaian yang terkena cipratan air bekas Istinja atau cebok.

Buya Yahya menjelaskan bahwa cipratan air bekas Istinja itu tidak najis.

Sehingga pakaian yang dirasa terkena cipratan air bekas cebok bisa digunakan untuk wudhu dan sholat.

Baca Juga: Terkuak Misteri Penyebab Rumah Tangga Zayn Malik dan Gigi Hadid Terancam Kandas, Cerai?

Berwudhu dan sholat tetap bisa dilakukan walaupun pakaian atau tubuh terkena cipratan air bekas Istinja.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x