Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dalam Islam, Jangan Sepelekan!

- 15 Desember 2021, 22:59 WIB
Ilustrasi  Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dalam Islam, Jangan Sepelekan!Pixabay.com/Tu Anh
Ilustrasi Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dalam Islam, Jangan Sepelekan!Pixabay.com/Tu Anh /Pixabay.com/Tu Anh

Portalbangkabelitung.com- Dalam rumah tangga suami adalah kepala keluarga.

Suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.

Suami memiliki tugas untuk menghidupi keluarga terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Benarkah Mencuri?

Lalu bagaimana dengan suami yang tidak memberi nafkah istri dan anak-anaknya?

Simak penjelasan di bawah ini terkait hukum suami tidak memberi nafkah istri dalam ajaran Islam.

Tak jarang ditemukan istri yang bekerja sementara suami di rumah mengurus anak.

Baca Juga: Hukum Menceritakan Aktivitas Saat Berhubungan Seksual Suami Istri dalam Islam, Pasutri Wajib Paham!

Apalagi hanya di rumah saja bermalas-malasan.

Sementara itu istri bekerja pergi pagi pulang sore hingga malam hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x