Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dalam Islam, Jangan Sepelekan!

- 15 Desember 2021, 22:59 WIB
Ilustrasi  Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dalam Islam, Jangan Sepelekan!Pixabay.com/Tu Anh
Ilustrasi Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dalam Islam, Jangan Sepelekan!Pixabay.com/Tu Anh /Pixabay.com/Tu Anh

Dalam.islam suami memiliki kewajiban utama untuk memberi nafkah istri dan anak-anak.

Baca Juga: Nonton Spider-Man No Way Full Movie Sub Indo, Ini Harga dan Link Cara Dapatkan Tiket dengan Mudah Tanpa Ribet

Hal itu telah ditetapkan dalam Al-Qur'an.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 233.

" Dan kewajiban ayah ( suami ) memberi makan dan pakaian kepada para ibu ( istri ) dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya".

Tak hanya itu terkait kewajiban suami juga dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim nomor 2137.

Baca Juga: VIRAL! Ramai Kematian Laura Anna, Seorang Pria Sindir Gaga Lewat Lagu

" Rasulullah SAW bersabda: Dan mereka ( para istri ) mempunyai hak diberi rezeki dan pakaian ( nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian ( wahai para suami)".

Berdasarkan firman Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW tersebut telah jelas bahwa suami wajib menafkahi istri.

Sekalipun istri punya pekerjaan dengan gaji besar.

Baca Juga: Kekasih Aktris Cantik Syifa Hadju Diringkus Polisi, Terancam Di Penjara!

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah