Ini Batas Suami tidak Memberi Nafkah Batin Istri dalam Islam

- 15 Desember 2021, 23:54 WIB
 Ini Batas Suami tidak Memberi Nafkah Batin Istri dalam Islam
Ini Batas Suami tidak Memberi Nafkah Batin Istri dalam Islam /Takmeomeo/Pixabay

Portalbangkabelitung.com- Istri ditinggal suami kerja di luar kota?

Bagaimana dengan nafkah batin istri dari sang suami?

Berikut penjelasannya.

Seorang lelaki pasca sah menjadi suami memiliki kewajiban memberi nafkah istri baik secara lahir dan batin.

Baca Juga: Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dalam Islam, Jangan Sepelekan!

Nafkah lahir seperti kebutuhan istri akan makanan pakaian dan tempat tinggal.

Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an Surat At Thalaq ayat 6.

Sementara itu nafkah batin yaitu kebutuhan biologis istri.

Seorang suami memiliki batasan maksimal untuk memberi nafkah batin istri.

Baca Juga: Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Benarkah Mencuri?
Misalnya dikarenakan terhalang oleh tempat kerja yang terpisah dengan tempat tinggal istri seperti di luar kota atau luar negeri.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x