Portalbangkabelitung.com-Bolehlah hukumnya perempuan keputihan sholat?.
Apakah keputihan termasuk najis?
Simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini terkait keputihan yang dialami wanita.
Sebelummembahas keputihan, terlebih dahulu kita bahas wilayah perempuan.
Wilayah wanita itu dibagi menjadi tiga, pertama wilayah paling depan ( terbuka ), pada wilayah ini ada bebasahan dan bebasahan pada wilayah ini mutlak suci.
Kedua, wilayah kedalam yaitu wilayah sepanjang mana suami menggauli.
Pada wilayah ini, ada beberapa ulama yang berbeda pendapat. Gampangnya anggap itu wilayah yang suci.
Baca Juga: Berwudhu Saat Haid, Apa Benar Haram Hukumnya? Yuk Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat Berikut Ini
Wilayah belakang yang tidak terjangkau oleh suami itu adalah najis mutlak.