Portalbangkabelitung.com- Saat dunia dilanda pandemi Covid 19, khususnya di Indonesia setiap warga negara wajib divaksin.
Vaksinasi kini menjadi salah satu syarat administrasi agar bisa bepergian jarak jauh salah satunya mudik.
Masyarakat yang hendak mudik diwajibkan untuk Vaksin Booster terlebih dahulu.
Baca Juga: 13 Merek Produk yang Terselip dalam film BoBoiBoy, Benarkah Ini Sponsor? Simak di Sini!
Menjelang lebaran Idul Fitri 2022 tentunya banyak yang berencana akan mudik ke kampung halaman.
Agar bisa pulang tidak sedikit masyarakat Indonesia memilih mudik di saat bulan puasa Ramadhan.
Lalu bolehkah vaksin booster saat berpuasa?.
Baca Juga: Link Nonton Upin Ipin Terbaru 2022, Kisah Makin Seru Ipin Masuk TV, Download Di Sini! SEPUASNYA!
Benarkah puasa batal apabila di Vaksin Booster?.
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini terkait hukum puasa lalu menerima vaksin Booster.