Portal Bangka Belitung.com- Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membagikan 5 tips perlindungan arsip keluarga dari bencana.
Tips yang dibagikan ANRI melalui akun resminya tersebut merupakan upaya preventif kerusakan arsip saat bencana terjadi.
ANRI menjelaskan, yang tergolong arsip keluarga yaitu akta perkawinan, akta kelahiran/kematian, STTB/ijazah, sertifikat tanah, Kartu Keluarga dan KTP.
Baca Juga: 10 Gejala Hipotensi beserta cara Atasinya. Simak Penjelasannya!
Untuk meminimalisir kerusakan dan kehilangan arsip keluarga saat terjadi bencana, simak tips yang dibagikan ANRI berikut!
- Identifikasi
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mencatat dan mengumpulkan seluruh arsip keluarga.
Baca Juga: Berikut Ini Adalah Tips Penanganan Pertama Untuk Mobil Anda Yang Terendam Banjir
- Penataan
Tata kembali seluruh arsip keluarga agar mudah ditemukan saat proses evakuasi.
- Alih media/dispersial
Baca Juga: DFSK Ikut Ajang IIMS Virtual 2021, Banyak Promo Menarik!