Portal Bangka Belitung.com- Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membagikan 5 tips perlindungan arsip keluarga dari bencana.
Tips yang dibagikan ANRI melalui akun resminya tersebut merupakan upaya preventif kerusakan arsip saat bencana terjadi.
ANRI menjelaskan, yang tergolong arsip keluarga yaitu akta perkawinan, akta kelahiran/kematian, STTB/ijazah, sertifikat tanah, Kartu Keluarga dan KTP.
Baca Juga: 10 Gejala Hipotensi beserta cara Atasinya. Simak Penjelasannya!
Untuk meminimalisir kerusakan dan kehilangan arsip keluarga saat terjadi bencana, simak tips yang dibagikan ANRI berikut!
- Identifikasi
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mencatat dan mengumpulkan seluruh arsip keluarga.
Baca Juga: Berikut Ini Adalah Tips Penanganan Pertama Untuk Mobil Anda Yang Terendam Banjir
- Penataan
Tata kembali seluruh arsip keluarga agar mudah ditemukan saat proses evakuasi.
- Alih media/dispersial
Baca Juga: DFSK Ikut Ajang IIMS Virtual 2021, Banyak Promo Menarik!
Lakukanlah alih media (scanning) arsip keluarga dalam bentuk digital dan simpan pada disk eksternal.
- Tas arsip
Simpan arsip keluarga dalam tas anti-air yang diletakkan di tempat aman serta terjangkau.
Baca Juga: Tanpa Menghilangi Naluri Pemburunya, Ini yang Harus Dilakukan agar Kucing Tidak Terlalu Agresif!
- Siaga bencana
Bawalah tas arsip (ataupun disk penyimpanan arsip) ke tempat aman saat bencana terjadi.
Arsip keluarga yang rusak akibat bencana dapat diperbaiki melalui proses restorasi.
Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Selasa 23 Februari 2021, Harga Emas Antam Retro Dan Emas UBS Naik
Kendati demikian, ANRI mengingatkan bahwa arsip terdampak bencana tidak dapat kembali seperti aslinya walaupun telah melalui proses restorasi.
Oleh karena itu, ANRI membagikan tips jitu perlindungan arsip keluarga dari bencana untuk mengurangi risiko kerusakan dokumen.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Semarangku dengan judul artikel "ANRI Bagikan Tips 5 Langkah Jitu Perlindungan Arsip Keluarga dari Bencana" Pada 22 Februari 2021*** (Semarangku/Ucu Feni)