Apakah Haram? Cek Hukum Menjilat Kemaluan Suami atau Istri Ketika Berhubungan Intim Menurut Islam

- 25 Mei 2022, 21:46 WIB
Hukum Menjilat Kemaluan Suami atau Istri Ketika Hubungan Intim Menurut Islam Dijelaskan Buya Yahya.
Hukum Menjilat Kemaluan Suami atau Istri Ketika Hubungan Intim Menurut Islam Dijelaskan Buya Yahya. //Tangkapan Layar Youtube/Amudz_Jehh

Berkenaan dengan hal tersebut Buya Yahya menerangkan jika cuma yang diharamkan dalam dua keadaan bagi pasangan suami istri (pasutri).

Baca Juga: Tips Ampuh Mengundang Malaikat Pembawa Rezeki Berkunjung Ke Rumah Setiap Waktu, Cukup Lakukan Ini!

Diantaranya keadaan tersebut adalah waktu haid memasukan ke lubang depan.

Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid.

Sedangkan disisi lain Buya Yahya mengatakan, apapun yang dilakukan kepada suami atau istri untuk bersenang-senang merupakan hal yang halal.

Baca Juga: Begini Ternyata, Tanda-Tanda Rumah yang Sering Dikunjungi Oleh Malaikat, Berkah dan Rezeki Melimpah!

Demikian dari kedua pandangan Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya dapat disimpulkan jika hukum menjilat kemaluan suami atau istri ketika berhubungan intim adalah boleh dan tidak haram.***

 

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah