Portalbangkabelitung.com- Bagaimana hukum istri selingkuh menurut islam? Artikel kali ini akan memberikan penjelasan berdasarkan ceramah dari Buya Yahya.
Selingkuh merupakan bentuk perzinahan, dan dalam Islam segala bentuk dan urusan yang mengarah pada zina adalah dilarang.
Hukum seorang istri berzina dengan laki-laki lain dalam Islam itu termasuk ke dalam dosa besar. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surah Al Furqon ayat 68-69, yang berbunyi berikut.
Baca Juga: Hukum Suami Selingkuh saat Istri Hamil, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68)
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)."