Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya

- 6 Agustus 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi Selingkuh. Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya
Ilustrasi Selingkuh. Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya /Pixabay

Portalbangkabelitung.com- Hukum suami selingkuh menurut islam, ternyata sudah dijelaskan dengan sangat jelas dalam Al-quran.

Al-quran sebagai pedoman hidup memang telah menjelaskan banyak hal. Bahkan dalam hal perselingkuhan pun sudah dijelaskan hukum selingkuh menurut islam.

Selingkuh dalam Islam memiliki arti berkhianat dan tidak memegang amanat yang sudah diberikan pada pasangannya untuk setia.

Baca Juga: 10 Tanda-Tanda Suami Pernah Tidur dengan Wanita lain, Pertanda Selingkuh

Dalam Islam, selingkuh atau zina disebut al khianah az zaujiyyah, artinya seseorang yang sudah berpaling pada orang yang bukan menjadi pasangannya. 

Hubungan seorang suami istri yang dibenarkan oleh syariat Islam adalah hubungan yang jauh dari unsur-unsur perselingkuhan, perbuatan-perbuatan mendekati zina dan perzinaan. 

Adapun sebaliknya, yaitu hubungan suami istri yang dilarang dalam syariat Islam adalah hubungan yang mengandung unsur perselingkuhan, perbuatan-perbuatan mendekati zina dan perzinaan.

Baca Juga: Suami Ketahuan Selingkuh Istri Harus Bertahan atau Bercerai? Begini Jawaban Ustadz Hilman Fauzi

Secara garis besar, selingkuh berarti menyimpan atau menyembunyikan sesuatu hal hanya demi kepentingan sendiri tanpa sepengetahuan pasangan.

Perselingkuhan tidak hanya berupa selingkuh fisik, tetapi juga selingkuh non fisik. Dalam hal ini, ada beberapa dalil agama Islam yang mengulas tentang perselingkuhan.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Dalamislam.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x