Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya

- 6 Agustus 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi Selingkuh. Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya
Ilustrasi Selingkuh. Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya /Pixabay

Selingkuh merupakan perbuatan zina yang terjadi berulang oleh pelaku dan mengakibatkan rasa sakit mendalam pada korban.

Seseorang yang melakukan selingkuh akan lebih cepat masuk ke dalam api neraka dan ini sudah menjadi akibat yang pastinya harus ditanggung para pria atau wanita yang berselingkuh.

Baca Juga: Tata Cara Istri Menggugat Cerai Suami yang Selingkuh, Cek Disini Sekarang!

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berkata bahwa di dalam mimpi beliau melihat hukuman yang akan diberikan Allah SWT pada pelaku zina.

“Kemudian kami berlalu dan sampai ke sebuah bangunan seperti tungku pembakaran. Perawi hadits berkata, “sepertinya beliau juga bersabda, ‘ aku mendengar suara gaduh dan teriakan’. 

‘kemudian aku menjenguknya, kemudian mendapati di dalamnya ada pria dan wanita yang telanjang. Lalu mereka didatangi nyala api di bawah dan berteriak  teriak.” 

Baca Juga: Para Istri Harus Tahu Ciri Suami Selingkuh dan Berbohong

Nabi bersabda, ‘Aku bertanya (kepada malaikat Jibril dan Mika’il), siapa mereka?’ Jawab keduanya, ‘lelaki dan perempuan yang ada di tungku pembakaran, mereka adalah para pezina.’” (HR.Bukhari).

Allah SWT berfirman dalam QS: An-nur:4.

“barang siapa yang menuduh wanita baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera.” 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Dalamislam.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x