Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya

- 6 Agustus 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi Selingkuh. Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya
Ilustrasi Selingkuh. Hukum Suami Selingkuh Menurut Islam, Simak Penjelasannya /Pixabay

An-Nur 24:2, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.

Baca Juga: Pertanda Suami Selingkuh Jarak Jauh dari Istri, Nomor 5 Sering Terjadi

dan janganlah mengasihani keduanya, untuk mencegahmu (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 

“Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. 

Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya”. (An-Nur/24: 30-31)

Baca Juga: Ketahuilah Bahasa Tubuh Suami Selingkuh, Para Istri Wajib Tahu

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka. (An-Nur/24: 31)

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (Al-Ahzab/33: 59).

Demikianlah hukum selingkuh dalam islam. Pada dasarnya, semua pengkhianatan, penyelewengan dan kecurangan dilarang dalam agama kita.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Dalamislam.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x