Namun, solusi terbaik adalah perceraian dimana suami dan istri harus menerima solusi yang diberikan oleh mediator.
Meskipun bagi istri ataupun suami masih berat untuk bercerai tapi itulah hasil terbaik yang dapat dipilih oleh masing-masing pihak.
Demikian penjelasan dari hukum istri meninggalkan rumah sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Ustadz DR Syafiq Basalamah dan semoga bermanfaat.***