Sedangkan Kota Garut pada kala itu meliputi 3 Desa yaitu, Desa Kota Kulon, Desa Kota Wetan, dan Desa Margawati.
Serta meliputi distrik Bayongbong, Cibatu, Tarogong, Leles, Balubur, Limbangan, Cikajang, Bungbulang, dan Pameungpeuk.
Pada tahun 1915 RAA Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya yaitu Adipati Surya Kartalegawa pada tahun 1915-1929.
Baca Juga: LIRIK Lagu Men Sahang La Mirah Asal Bangka Belitung, Begini Makna dan Artinya
Pada masa pemerintahannya tepatnya pada tanggal 14 Agustus 1945 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang otonom.
Demikian itulah sejarah asal usul Garut, Jawa Barat yang unik dan menarik untuk diketahui sampai saat ini.***