Hukum Suami Selingkuh karena Istri Tidak Mau Melayani dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 4 April 2023, 09:11 WIB
Ilustrasi Suami Selingkuh karena Istri Tidak Mau Melayani Dalam Islam Menurut Buya Yahya
Ilustrasi Suami Selingkuh karena Istri Tidak Mau Melayani Dalam Islam Menurut Buya Yahya /pixabay.com/ Tumisu

Portalbangkabelitung.com- Salah satu perbuatan yang diharamkan di dalam Agama Islam yaitu selingkuh.

Lantas bagaimana hukum suami selingkuh dan karena istri tidak mau melayani menurut pandangan Islam?

Inilah penjelasan Buya Yahya terkait hukum suami selingkuh atau cerai karena istri tidak mau melayani.

Baca Juga: Menurut Islam Hukum Suami atau Istri Selingkuh dengan Orang Lain Hingga Berzina, Bisa Hancur dan Dosa Besar

Perbuatan yang sudah mutlak dilarang dalam Islam yaitu selingkuh, hal itu berlaku bagi istri maupun suami.

Untuk menjawab pertanyaan warganet terkait bagaimana hukum Islam menjelaskan jika seorang suami selingkuh atau berzina dengan wanita lain lantaran istrinya tidak mau melayani, berikut penjelasannya.

Hukum suami bercerai karena istri tidak mau melayani nafkah batin suami pernah dijelaskan oleh Buya Yahya.

Baca Juga: Begini Hukum dan Pesan Buya Yahya Jika Istri Minta Cerai ke Suami, Perlu Diketahui Menjelang Puasa Ramadhan

Dalam Agama Islam, seorang istri wajib melayani suami apabila tidak memiliki halangan atau uzur.

Pada beberapa keadaan tertentu, mungkin saja istri berhalangan untuk melayani suaminya. Namun hal tersebut harus dibicarakan baik-baik.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: YouTube@Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x