Portalbangkabelitung.com- Hukum istri selingkuh menurut Islam dan sikap serta tindakan suami ketika istri selingkuh menurut hukum Islam yang perlu diketahui sekarang juga.
Perlu diketahui jika membangun rumah tangga yang harmonis adalah idaman semua orang. Rumah tangga suami istri yang bahagia tentu adalah cita semua orang.
Namun tak jarang dalam bahtera rumah tangga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti halnya perselingkuhan.
Baca Juga: Hukum Suami Selingkuh karena Istri Tidak Mau Melayani dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya
Baik itu suami atau istri selingkuh bisa sangat berakibat fatal dalam mengarungi perjalanan hidup berumah tangga
Ditegaskan oleh Buya Yahya jika istri selingkuh maka durhakanya seorang istri kepada suami melebihi durhakanya seorang anak kepada Ibunya. Hal itu disampaikan melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya juga menjelaskan mengenai langkah dan tindakan yang dapat seorang suami ambil apabila terbongkar sang istri selingkuh.
Jika memang terbukti dengan pengakuan sang istri selingkuh, maka ada dua pilihan tindakan yang bisa suami lakukan menurut Buya Yahya.
Pilihan pertama, apabila istri selingkuh maka tindakan yang suami dapat lalukan adalah mendidik istri dan menyimpain aib istrinya.
Hal itu bertujuan untuk membangun rumah tangga yang harmonis di masa mendatang dan terus saling memperbaiki diri satu sama lain.
Selanjutnya pilihan kedua, tindakan yang bisa dilakukan seorang suami ketika istri selingkuh adalah bercerai.
Terlebih lagi apabila sebagai suami ada rasa takut di masa mendatang akan terbongkarnya aib sang istri, maka seorang suami dapat menceraikan istrinya.
Sang suami dapat menceraikan istrinya dengan tidak memberitahukan alasan perceraian, sehingga aib istri tidak terbuka.
Baca Juga: Istri Capek, Bolehkah Menolak Ajakan Suami Berhubungan Intim? Begini Kata Buya Yahya
Menurut Buya Yahya mengumbar air istri adalah haram hukum menurut Islam, hal itu karena termasuk mengumbar aib keluarga.
Demikian itulah hukum istri selingkuh menurut Islam dan tindakan suami ketika istri selingkuh menurut hukum Islam yang dijelaskan Buya Yahya.***