Dinilai Bohongi Publik Karena Nikah Siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Dijebloskan ke Penjara?

28 September 2021, 11:43 WIB
Awalnya selalu bungkam saat Lesti Kejora kena hujatan, kini Rizky Billar mengungkapkan kekesalannya. /Tangkapan Layar YouTube/Rizky Billar

Portalbangkabelitung.com- Heboh kabar bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi karena dianggap melakukan pembohongan publik.

Seorang pengguna media sosial Facebook yang bernama Mila Machmudah Djamhari mengatakan akan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam masuk penjara.

Ia juga mengungkapkan beberapa hal yang bisa menyebabkan Lesti Kejora dan suaminya masuk penjara.

Baca Juga: Atlit PON Papua 2021 ini, Tak Difasilitas, Gunakan Biaya Pribadi: Raih 2 Emas

Sebelumnya kabar Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sudah melakukan nikah siri ini cukup menggerkan publik.

Tak sedikit yang menyampaikan aspirasinya terkait hal tersebut, salah satunya tokoh publik Mila Machmudah Djamhari.

Ia juga mengaitkan bagaimana hubungan hukum menikah 2 kali yaitu sirri dan negara dengan syariat Islam.

Baca Juga: 20+ Kata-kata Bijak dalam Memperingati Peristiwa G30 S PKI untuk Diunggah di Sosial Media

"Agar tidak terus berulang Ijab Qabul 2 kali (Sirri dan KUA) dan syariat Islam menjadi komoditi komersial perlu diproses hukum... apakah artinya sudah menjelaskan sudah nikah agama kepada pihak KUA???" tulis Mila Machmudah Djamhari di akun Facebooknya.

Ia mengatakan bahwa nikah siri memang sah, namun seharusnya Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat permohonan terlebih dahulu ke Itsbat ke Pengadilan Agama (PA).

"Nikah sirri sah. Bila ingin mendapatkan buku nikah jalurnya adalah permohonan Itsbat ke PA... Kalau ke KUA pasti ada akad, tugas KUA menyaksikan akad nikah... Hukum dunia bisa disiasati tetapi syariat Allah tidak boleh disiasati..." ucapnya.

Baca Juga: Masukkan Seekor Kucing Kedalam Toples Hanya Untuk Konten, Pria Ini Diringkus Polisi

Ia juga kerap menyindir pasangan populer Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dinilai telah membohongi publik.

"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta," (QS. An-Nahl [16]: 105)" tulis Mila.

Mila juga berencana untuk melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke kepolisian atas dugaan sudah mengacak-acak hukum dan syariat Islam.

Baca Juga: Peristiwa Setelah G30SPKI Tahun 1965, Jenderal Soeharto Berantas PKI Hingga Pemberian Gelar Pahlawan Revolusi

Ia juga mengungkapkan bahwa alasannya melaporkan Leslar ke polisi juga ingin membuat para artis lainnya jera menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.

"Bismillah...saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karean sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas..." tambah Mila.

Bukan hanya itu, tokoh publik itu juga mengungkapkan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa divonis 4 tahun penjara atas tindakannya.

Baca Juga: 30 September Hari Kelam Bagi Pahlawan Revolusi Indonesia, Simak 7 Nama Pahlawan yang Terbunuh dalam Satu Malam

"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? karena sudah ada Yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan...divonis 4 tahun..." katanya.

Sampai saat ini, baik Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum mengungkapkan terkait isu mereka yang akan dijebloskan ke penjara. ***

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler