Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Lesti Kejora

13 Oktober 2022, 08:18 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Rizky Billar Tetap Bantah Dugaan KDRT Kepada Lesti, Polisi Bongkar Fakta Diluar Dugaan /Sumber Istimewa

Portalbangkabelitung.com – Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Lesti Kejora

Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Diketahui bahwa Lesti Kejora melayangkan laporan atas tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar pada 28 September 2022 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora yang ditemani tim kuasa hukumnya, Sandi Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tengah malam guna melaporkan tindakan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Lesti Kejora, Ini Ancaman Hukumannya.

Atas tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami beberapa cedera hingga harus dirawat di rumah sakit beberapa hari.

Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB lebih cepat dibanding jadwal yang ditetapkan yaitu Kamis, 13 Oktober 2022.

"Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: GRATIS Download Logo Sumpah pemuda ke 94 Tahun 2022 Lengkap Semua VERSI! Cek Disini

Pada saat pemeriksaan, Rizky Billar dicecar dengan 38 pertanyaan yang telah disipakan oleh pihak penyidik.

"Penyidik langsung meminta keterangan yang kita butuhkan. Sekarang lagi berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," kata SKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Kini Rizky Billar menggandeng pengacara baru yaitu Hotma Sitompul yang akan menangani kasus yang menimpa Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Hotma Sitompul mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon FREE Hari Sumpah Pemuda ke 94 Tahun 2022, Cek Twibbon Gratis Hanya DISINI

Hal tersebut dilakukan karena Rizky Billar yang terlihat lelah dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan pada Rabu.

"Rizky Billar letih sekali, kami minta ditunda dulu sementara," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022 tengah malam.

Hotma pun menyebut Rizky Billar memutuskan menginap di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum melanjutkan pemeriksaan pada Kami, 13 Oktober 2022.

Hotma juga belum memberikan keterangan apakah kliennya akan ditahan oleh polisi terkait kasus tersebut.

***

 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler