Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Dinilai Dukung Pedofilia, Meutya Hafid: Sangat Memprihatinkan

- 7 Juni 2021, 06:03 WIB
Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Dinilai Dukung pernikahan di bawah umur dan pedofilia, Meutya Hafid angkat bicara
Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Dinilai Dukung pernikahan di bawah umur dan pedofilia, Meutya Hafid angkat bicara /Indosiar/

Portalbangkabelitung.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pihak stasiun televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri: Zahra untuk dihentikan.

Hal itu lantaran penayangan sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’, dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Menanggapi kebijakan KPI itu pun, pihak stasiun TV Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini.

Baca Juga: Teluk Alaska Difilmkan: Siap-Siap Baper dan Berurai air mata

Mendengar langkah yang diambil KPI, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung dan menyetujui kebijakan KPI tersebut.

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI, untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini.

Hal itu disampaikan Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 6 Juni 2021.

Baca Juga: LENGKAP Sinopsis Badai Pasti Berlalu Versi Novelnya: Apakah Sama dengan Di Sinetron?

“Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI,” katanya sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari PikiranRakyat.com pada Senin, 7 Juni 2021.

Menurut Meutya Hafid, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan melakukan casting pemeran utama yang masih tergolong anak-anak tersebut, bahkan cerita yang tidak mendidik.

“Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya,” katanya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah