Terancam 4 Tahun Penjara, Buntut Permasalahan Warkop DKI VS Warkopi, Indro Warkop Sedih

- 30 September 2021, 21:28 WIB
Indro Warkop merasa tersinggung lantaran grup lawak yang dia bangun sedari dulu dengan mudahnya ditiru tanpa meminta izin.
Indro Warkop merasa tersinggung lantaran grup lawak yang dia bangun sedari dulu dengan mudahnya ditiru tanpa meminta izin. /Instagram/@alfindk @indrowarkop_asli/

Portalbangkabelitung.com- Indro Warkop akhirnya buka suara perihal permasalahannya dengan Warkopi. Indro sebelumnya hanya mengkonfirmasi permasalahan ini lewat media sosial Instagramnya.

Indro menjelaskan titik masalah antara Warkop DKI VS Warkopi di podcast Deddy Corbuzier yang tayang hari ini.

Warkop DKI merupakan satu grup lawak yang terdiri dari Dono, Kasino dan Indro. Akhir-akhir ini muncul grup Warkopi yang dianggap mirip dengan ketiga personil Warkop DKI.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Menangis Saat Sedang Podcast Dengan Indro Warkop, Mengapa ?

Warkopi kini telah wara-wiri di berbagai stasiun TV dan berbagai acara. Namun Indro menyinggung perihal Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI.

Karena Warkop DKI telah di daftarkan sebagai Hak Paten dan Hak Kekayaan Intelektual oleh Indro di tahun 2004. Dan telah dihibahkan ke anak-anak personil Warkop DKI.

Warkopi yang dianggap mirip dengan Warkop DKI. Akan tetapi, Warkopi ternyata tidak meminta izin dan tidak mendapatkan izin dari Indro Warkop maupun Lembaga Warkop DKI.

Baca Juga: Kunci Menjadi Kaya Dalam Islam Oleh Ustadz Adi Hidayat

Permasalahan ini kemudian mencuat,Warkopi diduga melakukan pelanggaran HKI. Indro Warkop menjelaskan menurut Dirjen HKI, Warkopi diduga melakukan tindak pidana pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan diancam 4 tahun penjara, baik kepada 3 anggota Warkopi maupun managementnya.

Indro mengaku sedih dengan hal ini. Sehingga Indro memilih untuk banyak diam. Karena Indro merasa sebagai seorang Bapak, dan Warkopi adalah anak-anak.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah