Ternyata Begini Hukum Menjilat Kemaluan Istri dalam Islam, Buya Yahya Berikan Penjelasan Lengkap!

- 30 September 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi Hukum Menjilat Kemaluan istri dalam Islam  /Pexels/MART PRODUCTION
Ilustrasi Hukum Menjilat Kemaluan istri dalam Islam /Pexels/MART PRODUCTION /

Portalbangkabelitung.com-Mungkin banyak yang penasaran bagaimana hukum menjilat kemaluan istri dalam Islam saat berhubungan intim.

Pada artikel kali ini terdapat penjelasan dari Yahya Zainul Ma'arif atau lebih akrab disapa dengan Buya Yahya akan menjelaskan secara rinci hukum menjilat kemaluan istri dalam islam

Buya Yahya selaku pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon menyatakan bahwa seorang suami boleh bersenang-senang dari istrinya.

Baca Juga: 10 Tips Memilih Istri Idaman, Ini Rahasianya!

Termasuk saat berhubungan intim boleh menjilat kemaluan istrinya yang mana hal tersebut hukumnya sah dan halal dalam agama islam.

Namun terdapat dua hal yang diharam oleh agama islam saat melakukan hubungan suami istri.

Dua hal haram tersebut menyangkup seorang suami tidak diperbolehkan menggauli atau memasukan alat kelaminnya ke organ intim istrinya saat sedang haid.

Kedua seorang suami dilarang memasukan kemaluannya ke bagian dubur istrinya, baik sedang haid ataupun tidak sedang haid.

Baca Juga: 6 Tips Jitu Menambah Berat Badan Ideal, Cepat dan Alami!

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya, Griya Twinza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x