Ternyata Begini Hukum Menjilat Kemaluan Istri dalam Islam, Buya Yahya Berikan Penjelasan Lengkap!

- 30 September 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi Hukum Menjilat Kemaluan istri dalam Islam  /Pexels/MART PRODUCTION
Ilustrasi Hukum Menjilat Kemaluan istri dalam Islam /Pexels/MART PRODUCTION /

Apabila suami istri masih melakukan hal tersebut maka mereka akan medapatkan dosa yang besar.

Lalu bagaimana jika seorang suami ingin melampiaskan hasratnya untuk melakukan hubungan suami istri, sedangkan sang istri pada saat itu sedang berhalangan (haid).

Di sinilah tugas para istri agar bisa menyenangkan suaminya dengan cara yang aktif dan inovatif.

Agar suami tidak menjadi stres lantaran tidak dapat melampiaskan hasratnya bersama sang istri.

Baca Juga: 15 Tips Kulit Putih Alami Tanpa Sckincare, Ini Rahasianya!

Diinformasikan langsung oleh Buya Yahya, Jika sang suami mengeluarkan air maninya dengan tangannya sendiri maka dia telah melakukan suatu kesalahan dan dosa besar.

Tetapi jika dia mengeluarkan air maninya menggunakan tangan sang istri, maka hal tersebut akan mendapatkan pahala.

Hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh pasangan suami istri, asalkan tidak melakukan hal haram yang dilarang dalam agama Islam tadi.

Baca Juga: 10 Tips Agar Selalu Sehat di Masa Pandemi Covid-19

Jadi tidak ada alasan jika seorang istri tidak dapat menyenangkan sang suami karena sedang berhalangan.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya, Griya Twinza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah