Anggota Majelis Korea Selatan Ajukan Revisi RUU Dinas Militer untuk Seniman yang Terima Order of Cultral Merit

- 20 September 2022, 12:54 WIB
Anggota Majelis Korea Selatan Ajukan Revisi RUU Dinas Militer untuk Seniman yang Terima Order of Cultral Merit
Anggota Majelis Korea Selatan Ajukan Revisi RUU Dinas Militer untuk Seniman yang Terima Order of Cultral Merit /Instagram @bts.bighitofficial

Portalbangkabelitung.com-Salah satu anggota Majelis Kim Young Bae mengajukan RUU revisi untuk undang-undang dinas militer Korea untuk memasukkan seniman budaya populer yang telah menerima Order of Cultural Merit.

Dilansair dari Allkpop, pada 19 September 2022, Anggota Majelis Kim Young Bae dari Partai Demokrat Korea mengajukan RUU revisi untuk undang-undang dinas militer Korea Selatan.

RUU revisi mengusulkan agar undang-undang dinas militer yang ada diberlakukan untuk para seniman dan atlet.

Baca Juga: Choi Jung Hoon Jannabi dan Kang Min Kyung Davichi Segera Rilis Singel Duet Becuse We Love, Rilis Musim Gugur

Undang-undang tersebut mencakup tindakan layanan alternatif bagi tokoh-tokoh di bidang seni dan budaya atau atletik yang menerima pengakuan khusus seperti Order of Cultural Merit, Cultural Medal of Honor, Order of Sport Merit , Medali Kehormatan Olahraga, dan masih banyak lagi.

Dalam RUU juga memasukkan artis dalam kategori budaya dan musik populer.

Revisi RUU mengusulkan agar kewenangan untuk menentukan status wajib militer individu dialihkan dari pemerintah kota ke nasional.

Baca Juga: Kwon Eun Bi Rilis Poster Comeback Mini Album Ketiga Lethality, Siap Ramaikan Musik Korea di Oktober 2022

Saat ini, undang-undang yang ada memungkinkan talenta khusus di bidang seni budaya dan olahraga mendapat rekomendasi dari Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x