Anggota Majelis Korea Selatan Ajukan Revisi RUU Dinas Militer untuk Seniman yang Terima Order of Cultral Merit

- 20 September 2022, 12:54 WIB
Anggota Majelis Korea Selatan Ajukan Revisi RUU Dinas Militer untuk Seniman yang Terima Order of Cultral Merit
Anggota Majelis Korea Selatan Ajukan Revisi RUU Dinas Militer untuk Seniman yang Terima Order of Cultral Merit /Instagram @bts.bighitofficial

Kemudian Presiden dapat mempertimbangkan untuk mengalihkan statusnya sebagai tokoh vital di bidang seni dan budaya dan olahraga.

Individu-individu tersebut kemudian diberikan pilihan untuk melakukan pelayanan alternatif, termasuk jam pengabdian masyarakat.

Baca Juga: BLACKPINK Girlgrup Paling Sering Didengar di Global Daily Top Artist Spotify, Kalahkan Beyonce dan Tylor Swift

Namun, sejauh ini, undang-undang tersebut tidak memasukkan artis dalam kategori budaya populer dan musik.

Jika RUU tersebut disetujui, BTS akan masuk ke dalam kriteria artis yang memenuhi syarat untuk pertimbangan layanan alternatif.

Karena para anggota BTS sebelumnya menerima Presidential Order of Cultural Merit pada tahun 2018.

Baca Juga: Eric dan Sunwoo THE BOYZ Siap Kembali dari Hiatus, Simak Penjelasan Agensi

Anggota Majelis Kim menyatakan bahwa seniman pupuler Korea wajib diarahkan untuk melayani bangsa.

"Artis yang aktif di panggung global, mempromosikan budaya populer Korea Selatan di luar negeri, adalah kontributor besar untuk berbagai panggung politik, ekonomi, dan sosial..

Harapan saya adalah seniman budaya populer Korea dan bakat mereka harus diarahkan untuk melayani bangsa dengan cara mereka sendiri, seperti dengan mengakuisisi '2030 Busan World Expo'."***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x