Portalbangkabelitung.com- Detail kejadian dugaan KDRT Risky Billar kepada Lesti Kejora, ternyata dipicu 2 hal ini.
Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membernarkan laporan Lesti tentang KDRT yang terjadi.
Baca Juga: Ancaman Hukuman Risky Billar Usai Diduga Lakukan KDRT Kepada Lesti Kejora, Terancam 15 Tahun Penjara
"Iya betul semalam, saudara Lesti Kejora sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," ucap AKP Nurma Dewi.
Adapun laporan Lesti kejora tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Menindaklanjuti laporan LK tersebut, polisi memastikan Rizky Billar bakal dipanggil.
"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Nurma.
Baca Juga: SADIS! Begini Kronologi Dugaan KDRT Risky Billar Terhadap Lesti Kejora, Dibanting Hingga Dicekik
Adapaun detail kejadian KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora diungkapkan pihak kepolisian sebagai berikut, seperti dilansir dari Pikiranrakyat.com Kamis, 29 September 2022.