Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Ingin Damai Dengan Lesti Kejora?

- 13 Oktober 2022, 09:30 WIB
Profil dan Biodata Hotma Sitompul Pengacara Rizky Billar.
Profil dan Biodata Hotma Sitompul Pengacara Rizky Billar. /Tangkapan layar Youtube.com/Was Was

Portalbangkabelitung.com - Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Ingin Damai Dengan Lesti Kejora?

Aktor Rizky Billar sekaligus suami pedangdut Lesti Kejora akhirnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar hadir di Polres Metro pukul 11.00 WIB ditemani tim kuasa hukum terbarunya, Hotma Sitompul.

Rizky Billar diperiksa penyidik terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Hendra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang melibatkannya dalam tindak penganiayaan.

Baca Juga: Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Lesti Kejora

“Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan kasus status Rizky Billar dari saksi jadi tersangka,” ujar Hendra pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Dalam kasus yang dilaporkan Lesti Kejora, Zulpan mengatakan Rizky Billar disangkakan dengan UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjata,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x