Gunakan Aplikasi Signal, Cara Bayar Pajak Secara Online, Bisa untuk Bayar Pajak Kendaraan Motor dan Mobil

- 3 Maret 2022, 18:42 WIB
Dari Korlantas Polri, berikut cara membayar pajak kendaraan secara online lewat aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.
Dari Korlantas Polri, berikut cara membayar pajak kendaraan secara online lewat aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. /Tangkap layar PMJNews.com

Portalbangkabelitung.com- Bayar pajak ribet?

Bukan zamannya lagu kawan.

Karena sekarang bayar pajak bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan mudah.

Baca Juga: Live Streaming INTM di Net Tv Malam Ini, Nonton Online Indonesia Next Top Model Cycle 2 Jam 19.00 WIB

Dunia digital tidak akan pernah bisa lepas dari kehidupan kita untuk saat ini.

Untuk bayar pajak pun sekarang pemerintah juga sudah memberikan kemudahan kepada kita.

Ada aplikasi yang bisa membantu kita untuk membayar pajak dengan mudah.

Baca Juga: 6 Minuman Alami Pembersih Ginjal, Murah dan Aman!

Gunakan aplikasi signal, cara bayar pajak secara online.

Aplikasi ini bisa digunakan untuk bayar pajak kendaraan motor dan mobil.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube SC Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x